KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadiran Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia dan
hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan Makalah ini dengan baik serta
tepat waktu dengan judul “ORGANISASI MASYARAKAT ISLAM DI INDONESIA”.
Makalah
ini membahas tentang Organisasi Masyarakat Di Indonesia,dari pengertian
Ormas,contoh ormas di Indonesia,informasi awal munculnya Organisasi Masyarakat
Islam di Indonesia seperti : NU dan Muhammadiyah (MD) dan aliran-aliran baru
seperti Majelis Tafsir Al-Quran(MTA),Lembaga Dakwah Islam
Indonesia(LDII),Salafi Wahabi,dan Persatuan Islam (PERSIS) dan ajaran-ajaran
yang disampaikan dalam organisasi islam tersebut.
Makalah
ini ditulis bukan untuk memperbesar jurang perpecahan tersebut,melainkan untuk
memperbaiki keadaan yang tidak nyaman itu dan meluruskan apa yang seharusnya
diluruskan dengan cara menyingkap kekeliruan-kekeliruan faham-faham tersebut.
Meskipun begitu,kita berusaha bersikap proprorsional dalam menyikapi ajaran Al
Quran dan Sunnah,serta sejalan dengan pandangan Salaf Dan Ulama Mayoritas,maka
hal itu tidak kita kategorikan sebagai penyimpangan atau kesesatan.
Kami
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna,baik dari segi isi,cover
atau tata letak atau desain. Oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak
yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir
kata,kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dan ikut
serta membantu dalam penyusunan makalah ini dari awal hingga akhir. Semoga Allah
SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR.......................................................................................................... 1
DAFTAR
ISI......................................................................................................................... 2
BAB
I PENDAHULUAN.................................................................................................... 3
A. Latar Belakang Masalah............................................................................................
3
B. Rumusan Masalah...................................................................................................... 4
C. Tujuan........................................................................................................................ 4
BAB
II PEMBAHASAN 5
A. Pengertian Organisasi Islam(ORMAS)...................................................................... 5
B. Beberapa Contoh Ormas,Sejarah Dan
Ajarannya...................................................... 5
a)
Nahdlatul
Ulama............................................................................................ 5
b)
Muhammadiyah
( MD )................................................................................. 6
c)
Lembaga
Dakwah Islam Indonesia( LDII ).................................................. 7
d)
Salafi.............................................................................................................. 8
e)
Majelis
Tafsir Al-Quran ( MTA )................................................................... 9
f)
Persatuan
Islam ( PERSIS )........................................................................... 9
C. Peran Ormas Dalam Islam......................................................................................... 10
D. Sikap Umat Islam Terhadap Munculnya
Ormas........................................................ 11
BAB
III PENUTUP.............................................................................................................. 12
A. Kesimpulan ............................................................................................................... 12
B. Saran.......................................................................................................................... 12
DAFTAR
PUSTAKA........................................................................................................... 13
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sejak 1980-an ,perkembangan islam
di Indonesia ditandai oleh munculnya fenomena menguatnya religiusitas umat
islam. Fenomena yang sering ditengarai sebagai Kebangkitan Islam( Islamic Revivalism ) ini muncul dalam
bentuk meningkatnya kegiatan peribadatan,menjamurnya pengajian,merebaknya
busana yang islami,serta munculnya partai-partai yang memakai platform islam.
Fenomena mutakhir yang mengisyaratkan menguatnya kecenderungan ini adalah
tuntutan formalisasi Syariat Islam.
Selain fenomena diatas, setelah
reformasi, kebangkitan islam ini juga ditandai oleh munculnya aktor gerakan
islam baru. Aktor baru ini berbeda dengan aktor gerakan islam yang lama seperti
NU, Muhammadiyah, Persis, Al - Irsyad, Al- Washliyah, Jamaat Khair dan
sebagainya. Gerakan mereka berada diluar kerangka mainstream proses politik,maupun wacana dalam gerakan islam
dominan. Fenomena munculnya aktor baru ini sering disebut “Gerakan Islam Baru”
( New Islam Movement).
Organisasi-organisasi baru ini
memiliki basis ideologi,pemikiran ,dan strategi gerakan yang berbeda dengan
ormas-ormas islam yang ada sebelumnya. Mereka ditengarai berhaluan puritan,memiliki
karakter yang lebih militan,radikal,skripturalis,konservatif,dan eksklusif.
Berbagai ormas baru tersebut memang memiliki platform yang beragam,tetapi pada
umumnya memiliki kesamaan visi,yakni pembentukan “ Negara Islam” (daullah islamiyah) dan mewujudkan
penerapan syariat islam,baik dalam wilayah masyarakat maupun negara.
Meskipun spektrum berbagai gerakan
ini cukup luas dan kompleks,tetapi secara ideologis kelompok ini secara keseluruhan
menganut paham “ salafisme radikal “,
yakni berorientasi pada penciptaan kembali masyarakat salaf(generasi Nabi
Muhammad dan para sahabatnya) dengan cara-cara keras dan radikal. Bagi mereka, Islam pada masa kaum salaf
inilah yang merupakan Islam paling sempurna. Masih murni dan bersih dari
berbagai tambahan atau campuran (bid’ah)
yang dipandang mengotori islam. Radikalisme historis ini diperkuat dengan
pemahaman terhadap ayat-ayat l Qur’an dan hadis secara harfiah.
Gerakan islamisasi versi mereka
lebih bercorak konfrontatif terhadap sistem social dan politik yang ada.
Gerakan ini menghendaki adanya perubahan mendasar terhadap sistem yang ada saat
ini(jahiliyah modern) dan kemudian
berupaya menggantinya dengan sistem baru yang mereka anggap sebagai sistem
islam(nizam islami). Agenda iqamah dawlah islamiyah(mendirikan
negara islam) dan formalisasi syariat islam,merupakan muara dari semua
aktivitas yang mereka lajukan (M. Imdadun Rahmat,2005: x-xi).
B.
Rumusan Masalah
Dalam makalah ini masalah yang akan
dikaji adalah sebagai berikut:
1. Apakah ORMAS itu?
2. Apa saja contoh ORMAS di Indonesia?
3. Bagaimana sejarah dan ajaran-ajaran
ORMAS di dalamnya?
4. Bagaimana peran ORMAS dalam islam?
5. Bagaimana sikap umat islam terhadap
munculnya ORMAS?
C.
Tujuan
Tujuan
dari makalah ini adalah:
1. Untuk mengetahui apa Organisasi
Masyarakat Islam (ORMAS) itu
2. Untuk mengetahui contoh-contoh Ormas di
Indonesia
3. Untuk mengetahui sejarah dan metode
ajaran dalam Ormas di Indonesia
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Organisasi
Islam (ORMAS)
Organisasi Masyarakat atau
disingkat ormas adalah suatu istilah yang digunakan di Indonesia untuk bentuk
organisasi berbasis massa yang tidak bertujuan politis. Bentuk organisasi ini
digunakan sebagai lawan dari istilah partai politik. Ormas dapat dibentuk
berdasarkan beberapa kesamaan atau tujuan,misalnya: agama,pendidikan, sosial.
Maka Ormas Islam dapat kita artikan sebagai organisasi berbasis massa yang
disatukan oleh tujuan untuk memperjuangkan tegaknya agama islam sesuai Al Quran
dan AS Sunnah serta memajukan umat Islam dalam bidang agama, pendidikan,
ekonomi, sosial, dan budaya. ( Sumber : www.blog.umy.ac.id).
B.
Beberapa Contoh Ormas,
Sejarah Dan Ajarannya
Berikut ini merupakan
contoh-contoh Ormas Islam yang eksis di Indonesia sebagai gambaran adanya gerak
ormas di kalangan umat islam dalam melakukan dakwahnya.
1. Nahdlatul Ulama( NU)
·
Latar belakang lahirnya NU
Nahdlatul Ulama( Kebangkitan Ulama atau Kebangkitan
Cendekiawan Islam), disingkat NU adalah sebuah organisasi Islam besar di
Indonesia. Organisasi ini berdiri pada tanggal 31 Januari 1926 dan bergerak
dibidang pendidikan,sosial dan ekonomi. Sebab jauh sebelum NU lahir dalam
bentuk jami’iyyah(organisasi), ia
terlebih dahulu mewujud dalam bentuk
jama’ah(community) yang terikat
kuat oleh aktivitas sosial keagamaan yang mempunyai karakter tersendiri (
Ridwan,2004 : hal.169).
Dalam Anggaran Dasar hasil
Muktamarnya yang ketiga pada tahun 1928 M,secara tegas dinyatakan bahwa
kehadiran NU bertujuan membentengi artikulasi fiqh empat madzhab di tanah air.
Sebagaimana tercantum pada pasal 2Qanun Asasi
Li Jam’iyat Nahdlatul Al Ulama (Anggaran
Dasar NU),yaitu:
a)
Memegang
teguh pada salah satu dari madzhab empat (yaitu madzhabnya Imam Muhammadin Bin
Idris Al-Syafi’i, Imam Malik Bin Anas, Imam Abu Hanifah An- Nu’man, Dan Imam
Ahmad Bin Hanbal).
b)
Menyelenggarakan
apa saja yang menjadikan kemaslahatan agama.
·
Manhaj Fikrah Nahdliyah
(metode berpikir ke-NU-an)
Dalam
merespon persoalan,baik yang berkenaan dengan persoalan keagamaan maupun
kemasyarakatan, Nahdlatul Ulama memiliki Manhaj Ahli Sunnah Wal- Jama’ah
sebagai berikut :
a) Dalam bidang aqidah/teologi, Nahdlatul
Ulama mengikuti Manhaj dan pemikiran Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur
Al-Maturidi.
b) Dalam bidang fiqih/hukum Islam,
Nahdlatul Ulama bermadzhab secara qauli dan manhaji kepada salah satu
al-Madzahib al- ‘Arba’ah (Hanafi,Maliki,Syafi’i,Hambali).
c) Dalam bidang tasawuf, Nahdlatul Ulama
mengikuti Imam al-Junaid al-Baghdadi(w.297H) dan Abu Hamid al- Ghazali(450-505
H/1058-1111 M). (Tim Aswaja NU Center
PWNU Jawa Timur,2012: 161-169).
2. Muhammadiyah (MD)
·
Berdirinya Muhammadiyah
(MD)
Muhammadiyah
merupakan sebuah organisasi islam modern yang berdiri di Yogyakarta pada 18
November 1912. Organisasi ini terbentuk karena masyarakat islam yang
berpandangan maju menginginkan terbentuknya sebuah organisasi yang menampung
aspirasi mereka dan menjadi sarana bagi kemajuan umat islam. Keberadaan
tokoh-tokoh islam yang berpandangan maju tersebut terbentuk karena pendidikan
serta pergaulan dengan kalangan islam di seluruh dunia melalui ibadah haji.
Salah seorang tokoh tersebut adalah KH. Ahmad Dahlan yang kemudian mendirikan
organisasi tersebut.
Muhammadiyah didirikan atas dasar
agama dan bertujuan untuk melepaskan agama Islam dari adat kebiasaan yang jelek
yang tidak berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah Rasul (Nana
Supriatna, Jil. 2,2008 : 171-172) .
·
Macam Paham
Muhammadiyah
Hal-hal
yang berkaitan dengan paham agama dalam Muhammadiyah secara garis besar dan
pokok-pokoknya ialah sebagai berikut:
a) ‘Aqidah : untuk menegakkan aqidah islam
yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid’ah dan khurafat, tanpa
mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran islam;
b) Akhlaq : untuk menegakkan nilai-nilai
akhlaq mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Al Quran dan Sunnah Rasul,
tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia;
c) Ibadah : untuk menegakkan ibadah yang
dituntunkan oleh Rasulullah SAW tanpa tambahan dan perubahan dari manusia;
d)
Mu’amalah
dunyawiyat : untuk terlaksananya mu’amalah dunyawiyat(pengolahan dunia dan
pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran agama serta menjadikan semua
kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT. (MKCH, butir ke-4). (sumber : www.blog.umy.ac.id).
3. Lembaga dakwah Islam Indonesia (LDII)
·
Awal mula berdirinya
LDII
Penggagas dan perhimpunan
tertinggi pertama LDII(Lembaga Dakwah Islam Indonesia) adalah Al- Imam Nur
Hasan Ubaidah Lubis Amir(nama kebesaran dalam jama’ahnya). Nama kecilnya adalah
Madekal/Madigol atau Muhammad Madigol,keturunan asli pribumi Jawa Timur.
Paham yang dianut oleh LDII telah
dilarang oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada tahun 1971. Setelah aliran
tersebut dilarang,kemudian berganti nama dengan Lembaga Karyawan Islam
(LEMKARI) pada tahun 1972. Lalu pada tahun 1981 berganti nama menjadi Lembaga
Karyawan Dakwah Islam yang juga disingkat dengan LEMKARI.
Kemudian LEMKARI berganti nama
lagi sesuai keputusan kongres/muktamar tahun 1990 dengan nama Lembaga Dakwah
Islam Indonesia(LDII). Perubahan nama tersebut dengan maksud menghilangkan
citra lama LEMKARI yang tidak baik di mata masyarakat. (M. Amin Djalaluddin,2008:1-2).
·
Ajaran-ajaran LDII
Sebagian
ajaran-ajaran dan konsepsi LDII :
a) Kalau disuatu wilayah(negara) minimal
ada 3 orang dan salah satunya tidak mau mengangkat imam, maka dikatakan bahwa
hidupnya tidak halal (nafasnya haram, shalatnya haram, hajinya haram, dan
bahkan jima’nya haram), dan kemudian statusnya disamakan dengan orang-orang
kafir.
b) Dikatakan bahwa presiden bukanlah
seorang imam,karena presiden hanya mengurusi masalah dunia saja, tidak pernah
mengajak rakyatnya, meramut rakyatnya untuk mengaji Al-Qur’an dan Al-Hadist
yang hal itu berbeda dengan imam-imam mereka.
c) Mengharamkan taqlid dalam fiqih.
d) Mengharamkan budaya-budaya seperti
yasinan,tahlilan,maulid Nabi Muhammad dan lain-lain.
e)
Mereka
hanya mau mendengar pengajian isi kandungan Al-Qur’an dan Al-Hadist hanya dari
orang-orang yang mengaji dengan guru/imam mereka. Bagi mereka arti yang
disampaikan oleh imamnya adalah bak wahyu yang tidak boleh dibantah. Keluar
dari pemahaman yang diartikan oleh imamnya adalah sesat (Nur Muhammad, 2012 : hal. 15).
4. Salafi
·
Mengenal salafi
Kata
salafi adalah bentuk penisbatan
kepada as-salaf. Kata as-salaf sendiri secara bahasa bermakna
orang-orang yang mendahului atau hidup sebelum zaman kita.
Adapun makna terminologis As-Salaf adalah generasi yang dibatasi
oleh sebuah penjelasan Rasulullah SAW. Dalam hadistnya ,”sebaik-baik manusia adalah(yang hidup) di masaku,kemudian yang
mengikuti mereka (tabi’in), kemudian mengikuti mereka (tabi’at-tabi’in)”.(HR.
Bukhari dan Muslim)
Kelompok
yang sekarang mengaku-aku sebagai salafi ini,dahulu dikenal dengan nama Wahabi.
Tidak ada perbedaan antara Salafi yang ini dengan Wahabi. Mereka lebih tepat
jika disebut Salafi Wahabi,yakni pengikut Muhammad ibnu Abdul Wahab yang lahir
di Uyainah, Najd, Saudi Arabia tahun 1115 (1703) dan wafat tahun 1206 H(1792
M). Pendiri Wahabi ini sangat mengagumi Ibnu Taimiyah,seorang ulama
kontroversial yang hidup di abad ke-8 H dan banyak mempengaruhi cara berpikirnya(Syaikh Idahram, 2011:23-28).
·
Ajaran-ajaran Salafi
a)
Mengkafirkan
sufi seperti Ibnu Arabi, Ibnu Sab’in, Ibnu Faridh, Abu Yazid al-Busthami,
Ma’aruf al-Karkhi dan lain-lain.
b)
Mengkafirkan
dan menganggap sesat pengikut madzab Asy’ariyah dan Maturidiyah.
c)
Sebagian
dari mereka ada yang anti qiyas.
d)
Menilak
segala bentuk bid’ah meskipun yang
kategori baik(hasanah),karena menurut mereka semua bid’ah adalah sesat.
e)
Menolak
sholat qobliyah Jum’at,yang menurut mereka tidak ada dalil dan hadistnya.
f)
Mereka
menilai acara yasinan dan tahlilan adala ritual bid’ah.
g)
Mereka
juga ada yang menolak ziarah kubur.
h)
Mereka
menolak qunut subuh,dengan alasan hadist tentang qunut dhaif semua
i)
Mereka
memvonis syirik akbar terhadap pengamal tawassul dengan lewat manusia (Nur Hidayat Muhammad, 2012 : 24-27).
5.
Majelis Tafsir
Al-Qur’an
·
Awal mula munculnya MTA
Majelis
Tafsir Al-Qur’an adalah kelompok islam yang berpusat di kota Solo yang
didirikan oleh Abdullah Thufail Saputra pada tanggal 19 September 1972. Karena
tidak ada kecocokan dengan ajaran Muhammadiyah, ia mendirikan sekolah
organisasi MTA. Abdullah Thufail pun menjabat sebagai ketuanya. Ajaran NU,
seperti yasinan,membaca maulid Nabi adalah objek utama mereka dalam berdakwah.
Dalam
menyampaikan dakwahnya,mereka memang tidak pernah mengkritik NU secara
langsung, amaliyyah Nahdhiyyin yang sudah mengakar erat di masyarakat lah yang
mereka kritik dan cela dengan ungkapan yang sangat menyakiti para pengamalnya.
·
Faham – Faham MTA
Berikut Beberapa Faham MTA :
a) Menolak semua hadist dhaif secara
mutlak.
b) Mengharamkan maulidan,yasinan dan
tahlilan.
c) Mengharamkan walimah kematian 7 hari,40
hari,100 hari dll.
d) Memahami hadist dan Al Qur’an dengan
pemahaman pribadinya sehingga banyak sekali hukum yang dicetuskan secara
ngawur.
e) Tidak percaya adanya ilmu santet dan
tenung(sihir).
f) Menghalalkan anjing dan memperbolehkan
memakannya,meski akhir-akhir lebih melunak karena mendapat kritikan hebat.
g) Memperbolekan zakat kepada orang kafir.
h) Mengharamkan adzan dan iqomah saat bayi
dilahirkan ( Nur Hidayat Muhammad,2012 :
16-18 ).
6. Persatuan Islam (Persis)
· Sejarah singkat persis (persatuan Islam)
Persatuan
Islam (Persis) berdiri pada permulaan tahun 1920-an,tepatnya tanggal 12
September 1923 di Bandung. Idenya bermula dari seorang alumnus Dar al-Ulum
Mekkah bernama H. Zamzam yang sejak tahun 1910-1912 menjadi guru agama di
sekolah agama Dar al- Muta’alimin.
Persatuan Islam menghendaki apa yang seharusnya
disakralkan dan apa yang tidak seharusnya disakralkan oleh umat Islam. Karena
penilaian terhadap sesuatu yang bersifat sakral itu berkaitan erat dengan
kualitas ketauhidan dan bahkan pula berkaitan dengan wawasan keislaman yang
dimiliki. Jika setiap berbahasa Arab identik dengan Islam, disitu wawasan
keislaman yang dimiliki seseorang adalah tergolong awam.
· Metode ijtihad persis
a) Mendahulukan zhahir ayat Al Qur’an
daripada ta’wil dan memilih cara-cara tafwid dalam hal yang menyangkut masalah
i’tiqodiyah.
b) Menerima dan meyakini isi kandungan Al
Qur’an sekalipun tampaknya bertentangan dengan ‘aqli dan ‘ady, seperti masalah
Isra’ dan Mi’raj.
c) Mendahulukan makna haqiqi daripada
makana majazi kecuali jika ada alasan(qarinah),seperti kalimat:”Aw lamastumun
nisa” dengan pengertian bersetubuh.
d) Apabila ayat Al Qur’an bertentangan
dengan Al Hadist, maka didahulukan ayat Al Qur’an sekalipun hadist tersebut
diriwayatkan oleh Muttafaq ‘Alaih, seperti dalam hal menghajikan orang lain.
e) Menerima adanya nasikh dalam Al Qur’an
dan tidak menerima ayat-ayat Al Qur’an (tidak hanya penafsiran ahl al-bait),dan
mengambil penafsiran sahabat yang lebih ahli jika terjadi perbedaan penafsiran
di kalangan para sahabat.
f) Mengutamakan tafsir bi al- Ma’tsur dari
pada bi al-Ra’yi.
g) Menerima Hadist-hadist sebagai bayan
terhadap Al Qur’an., kecuali ayat yang telah diungkapkan dengan shighat
hasr,seperti ayat tentang makanan yang diharamkan.
C. Peran Ormas Dalam Islam
Ø Melakukan pemurnian akidah umat Islam
yang selama ini mengalami penyimpangan dan menjurus kepada kesyirikan yang
dilakukan dengan menyebarkan kesadaran dan pemahaman tentang akidah islam yang
benar di tengah-tengah kaum Muslimin.
Ø Membentengi umat Islam untuk tetap
berpegang teguh pada aqidah salimah dengan
ilmu syar’i yang mantap dari serangan musuh-musuh Islam yang ingin
menghancurkan umat Islam lewat pemikiran mereka.
Ø Membentengi umat Islam dari serangan
kristenisasi.
Ø Mengarahkan umat Islam kepada
peningkatan keilmuan ummat agar mereka mampu membela Islam dan menjaga
identitas keislaman dan aqidah mereka secara benar.
Ø Menyelamatkan umat Islam dari
rencana-rencana penyebar aliran-aliran sesat dan menghadapi mereka dengan
cara-cara yang ilegal dan berusaha menyingkap tujuan-tujuan mereka dan membedah
kesalahan ideologi mereka.
Ø Melakukan penyadaran kepada umat Islam
mengenai bahaya dan kesalahan keyakinan aliran-aliran sesat itu serta
mengungkapkannya kepada publik dengan argumen yang jelas dan atas dasar
pemahaman dan ilmu yang benar.
Ø Membentengi semua kalangan baik generasi
muda wanita orang dewasa atau anak-anak yang menjadi incaran budaya-budaya
pendatang yang mengajak orang kepada permisifme dan memberontak terhadap
nilai-nilai akhlak yang luhur dan mendorong terjadinya kekerasan tindak
kejahatan dan perilaku amoral lainnya.
Ø Meningkatkan kualitas hidup umat Islam
dalam bidang agama , pendidikan,
ekonomi, sosial, dan budaya.
D. Sikap Umat Islam Terhadap Munculnya Ormas
a) Sikap fanatik, menolak atau membenci
organisasi lain. sikap ini ditujukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang
menganggap bahwa organisasi lain yang diluar organisasinya sendiri itu tidak
benar dan merasa bahwa hanya organisasinya sendirilah yang benar,baik dalam
pergerakan,pemahaman,manhaj dan lain sebagainya.
b) Lebih membanggakan organisasi lain
daripada organisasinya sendiri. Sikap ini ditujukan oleh seseorang atau
sekelompok orang yang menganggap bahwa organisasi lain selain organisasinya
sendiri itu lebih baik daripada organisasinya sendiri. Hal ini terjadi karena
ada kekecewaan atau ketidakpuasan yang ia dapatkan dalam organisasinya yang ia
berkecimpung di dalamnya.
c) Sikap pertengahan. Yaitu tidak mengklaim
hanya organisasinya sendiri yang benar (fanatik) dan tidak mengklaim bahwa
organisasi lain itu tidak benar. Sikap pertengahan ini diawali dengan sebuah
kesadaran penuh bahwa perbedaan dalam berorganisasi masyarakat itu adalah
sebuah rahmat yang perlu disatukan dalam bentuk kerjasama dan menjalin hubungan
yang baik antar ormas-ormas islam.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Hampir
semua Ormas Islam yang muncul di dunia Islam dilatar belakangi oleh faktor
kebutuhan yang mendesak dalam bidang keagamaan. Di antaranya adalah adanya
penyimpangan yang dilakukan oleh umat Islam sendiri dari agama yang lurus
(Islam) maupun serangan dari pihak luar yang berusaha mencemari pemikiran umat
Islam dengan akidah-akidah sesat serta budaya yang bertentangan dengan
prinsip-prinsip Islam. Keterbelakangan umat Islam inilah yang mendorong para
tokoh Muslim membentuk organisasi untuk menghimpun kekuatan demi mengembalikan
umat Islam ke jalan yang lurus sesuai Al- Qur’an dan As-Sunnah.
B. Saran
Sikap merasa diri paling berhak dalam menafsirkan Al
Qur’an atau hadist semuanya,merasa dialah yang paling benar dan yang lain salah,
menganggap pemahaman umat Islam tentang agama selama ini keliru, pandangan
bahwa kebenaran itu milik Allah dan hanya Dia yang berhak memvonis sesat,
sampai kepada faham bahwa Allah tidak menilai ibadah seseorang melainkan
hatinya sehingga cenderung meremehkan agama dan sekuler, dan lain sebagainya,
semua dalih itu telah menyebabkan perbedaan pendapat yang memicu perpecahan di
kalangan umat Islam.
Satu yang perlu diketahui bahwa suatu faham yang tidak
difatwakan sebagai aliran sesat,tidak selalu berarti faham itu lurus dan benar.
Sebab apa yang hakikatnya lurus dan benar seyogyanya tidak memunculkan masalah
dalam praktiknya. Untuk itu kita sebaiknya lebih berhati-hati dalam menghadapi
perkembangan ormas di tanah air. Jangan sampai kita jatuh ke dalam aliran sesat
yang akan merugikan kita.
DAFTAR PUSTAKA
Djamaluddin, M. A. (2008). Kupas Tuntas
Kesesatan & Kebohongan LDII. Jakarta: Gema Insani.
Idahram, S.
(2011). Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi-Mereka Membunuh Semuanya.
Termasuk Para Ulama. Yogyakarta: Pustaka Pesantren.
KH.Abdurrahman
Navis, Muhammad Idrus Ramli,Faris Khoirul Anam. (2012). Risalah Ahlusunnah
Wal Jama'ah- dari Pembiasaan Menuju Pemahaman dan Pembelaan Akidah - Amaliah
NU. Surabaya: Khalista.
Muhammad, N. H.
(2012). Benteng Ahlussunah wal Jama'ah - Menolak Faham Salafi,Wahabi,MTA,Hisbut
Tahrir dan LDII. Kediri: Nasyrul ILMI Publishing.